CURATEDBERITA ROTE NDAO
Bupati Larang Penjualan Kembali BBM Subsidi, Pelanggar Terancam Denda Rp60 Miliar
3 Maret 2026
|sekitar 1 bulan yang lalu
|RoolNews
Berbagi Berita
Kanal Verifikasi
Akses Berita Selengkapnya
Data lengkap, infografis, dan narasi utuh tersedia di portal mitra kami roolnews.id. Klik tombol untuk memverifikasi fakta penuh.
Ringkasan Fakta
Terverifikasi
Subjek
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk
Waktu
24 Februari 2026
Lokasi
Kabupaten Rote Ndao
Konteks
Menertibkan distribusi energi dan mencegah praktik ilegal dalam penjualan BBM bersubsidi.
v2.1
Secured
Kanal Resmi