Loading Date...
--:--:--
Kembali ke Beranda
CURATEDBERITA ROTE NDAO

Bupati Larang Penjualan Kembali BBM Subsidi, Pelanggar Terancam Denda Rp60 Miliar

3 Maret 2026
|
sekitar 1 bulan yang lalu
|RoolNews
Bupati Larang Penjualan Kembali BBM Subsidi, Pelanggar Terancam Denda Rp60 Miliar
Berbagi Berita
Kanal Verifikasi

Akses Berita Selengkapnya

Data lengkap, infografis, dan narasi utuh tersedia di portal mitra kami roolnews.id. Klik tombol untuk memverifikasi fakta penuh.

Baca Selengkapnya

Ringkasan Fakta

Terverifikasi
Subjek

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk

Waktu

24 Februari 2026

Lokasi

Kabupaten Rote Ndao

Konteks

Menertibkan distribusi energi dan mencegah praktik ilegal dalam penjualan BBM bersubsidi.

v2.1
Secured
Kanal Resmi